Topik : Waralaba /
Francising dan Pemasaran Langsung
Sub topik :
- Waralaba
- Resiko investasi dalam usaha waralaba
- Persetujuan waralaba
- Pemasaran langsung
- Keuntungan dari pemasaran langsung
- Teknik alternative pemasaran langsung
- Multi level Marketing
A. Waralaba
Pengertian Waralaba / Francising
Waralaba merupakan peluang bagi wirausahawan
untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan dan
dukungan dari pemberi waralaba. Sering wirausahawan memulai usaha baru kecil
kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil. Dengan waralaba, wirausahawan akan
dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah
mempunyai citra yang mapan.
Definisi Waralaba / Francising
Wiralaba bias didefinisikan sebagai
persetujuan dimana perusahaan / distributor tunggal dari produk yang mempunyai
merk dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan, distributor, atau
pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalty dan menyesuaikan diri
dengan prosedur operasi strandar. Orang yang menawarkan waralaba disebut
(franchisor) dan orang yang memberi hak waalaba dan diberkan kesempatan untuk
masuk dalam usaha baru dengan peluang besar untuk berhasil disebut (franchisee)
B. Resiko investasi
dalam usaha waralaba
Untuk franchising melibatkan banyak resiko yang
harus diketahui oleh para wirausahawan sebelum mereka mempertimbangkan
investasi demikian.
Langkah-langkah yang bias diambil untuk menurunkan
atau meminimisasikan resiko investasi dalam franchising
1. Melakukan evaluasi diri wirausahawan hendaknya melakukan evaluasi
sendiri untuk menyakinkan bahwa memasuki ventura franchising adalah tepat bagi
dirinya
2. Meneliti franchising tidak setiap usaha waralaba tepat untuk anda. Wirausahawan
harus mengevaluasi usaha waralaba untuk memutuskan mana yang paling tepat.
Sejumlah factor yang harus dinilai sebelum membuat keputusan akhir adalah:
1. Usaha waralaba yang mapan dan belum mapan. Terdapat banyak keuntungan
dan kerugian dalam melakukan investasi pada usaha wiralaba yang mapan atau
belum mapan. Investasi pada usaha wiralaba yang belum mapan merupakan investasi
yang tidak mahal. Akan tetapi, hal ini diimbangi dengan resiko yang besar. Penerima
hak waralaba mungkin melakukan kesalahan yang berakibat kegagalan usaha. Akan tetapi,
investasi pada usaha waralaba yang belum mapan merupakan tantangan yang bisa
mendatangkan keuntungan yang besar ketika usaha tumbuh dengan cepat.
C. Persetujuan waralaba
a.
Persetujuan berisi semua
persyaratan spesifikasi dan kewajiban pemakai waralaba. Persyaratan yang bisa
dipakai seperti panjang kontrak, finansial untuk menentukan harga, pembayaran
royalti.
b.
Masalah pemutusan
perjanjian waralaba sering menyeret ke pengadilan sehingga persyaratan perlu
lebih ketat.
D. Pemasaran langsung
a.
Memberi peluang yang
menguntungkan dibanding dengan tipe pemula karena risiko relatif kecil.
b.
Mendapatkan manfaat
langsung dari pelanggan tertentu dengan teknik pemasaran langsung.
c.
Pemasaran langsung dapat
dikirimkan melalui pos langsung serta kunjungan pribadi dari calon pelanggan.
E. Keuntungan dari
pemasaran langsung
1. Dapat menjangkau
calon pelanggan pada saat yang tepat dan dibaca oleh calon pelanggan yang
memiliki prospek
2. Memungkinkan pemasar menguji media dan
pesan alternatif untuk menemukan pendekatan yang paling efektif dari segi biaya
3. Membuat penawaran dan strategi pemasar
kurang dapat dilihat pesaing
4. Dapat mengukur respons terhadap
kampanye
F. Teknik alternative pemasaran
langsung
Sejumlah
strategi alternatif bisa digunakan oleh wiraswastawan pada usaha-usaha pemula.
1. Periklanan
terklasifikasi (classified advertising). Pendekatan paling sederhana dan tidak
mahal bagi wiraswastawan adalah iklan terpilih pada surat kabar dan majalah. Majalah
atau surat kabar hendaknya diidentifikasi yang akan mencapai pasar produk/ jasa
yang tepat. Iklan terklasifikasi bisa mendatangkan hasil laba yang tinggi.
2. Periklanan
display (display ads). Tipe periklanan ini memungkinkan wiraswastawan membeli
kolom pada majalah atau surat kabar. Ia memberi peluang untuk menjelaskan
secara gamblang mengenai gambaran produk/ jasa. Disamping itu kupon potongan
harga bisa dimasukkan dalam iklan tersebut sehingga pelanggan bisa memotongnya
untuk dikirimkan bersama pembayarannya.
3. Kiriman pos
langsung (direct mail). Tehnik ini memungkinkan wiraswastawan untuk mengirim
barang secara langsung kepada calon pelanggan. Tehnik ini hendaknya digunakan
ketika terdapat produk dan segmen pasar yang jelas.
4. Katalog
penjualan (catalog sales). Pencetakan katalog berkualitas merupakan investasi
yang sangat mahal bagi wiraswastawan. Walaupun ini lebih mudah dibandingkan
menjual di toko eceran. Katalog harus menarik dan merangsang minat pelanggan.
Keuntungannya adalah bahwa katalog memungkinkan penjualan berulang karena
katalog mungkin disimpan untuk digunakan di masa yang akan datang.
5. Pemasaran
tanggapan langsung media (media directy renponse marketing). Radio, televisi
dan telepon mungkin dipakai sebagai pendekat alternatif untuk pemasaran produk
atau jasa. Radio dan televisi dipandang sebagai bentuk periklanan media siaran.
Dalam membeli waktu siar dan bukannya ruang, sebagaimana iklan display,
wiraswastawan menghadapi masalah yang berbeda. Dalam membeli waktu, tidak ada jadwal
yang tersedia, yang mempersulit perencanaan. Biaya-biaya akan berbeda,
tergantung pada waktu, stasiun, panjang iklan, dan ukuran pendengar dan pemirsa
yang mungkin dicapai. Tele marketing juga menjadi metode menjual produk atau
jasa yang sangat populer. Biaya-biaya bisa ditekan hingga minimum namun tetap
mencapai pendengar dan pemirsa yang luas. Keuntungan tele marketing adalah
bahwa yang memberikan umpan balik langsung kepada pemakai. Jadi tingkat
tanggapan lebih tinggi dibanding metode lain. Wiraswastawan bisa
mengidentifikasi komunitas dengan percakapan telepon menurut demografi kepada
orang-orang yang mungkin besar membeli produk/ jasa.
G. Multi Level Marketng.
G. Multi Level Marketng.
1. Pengertian
dan Cara Kerja MLM.
Salah satu cara perusahaan untuk menembus pasar dengan cepat adalah dengan sistem pemasaran bertingkat (multi level marketing). MLM adalah sistem pemasaran yang mengandalkan penjualan langsung (direct selling) melalui jaringan distributornya yang terbentuk secara berantai, di mana setiap distributor yang merekrut dan direkrut selalu ada kaitan perhitungan komisi dan bonus. Tujuan dari sistem pemasaran bertingkat ini adalah menyebarkan produk dan mensejahterakan distributor
sekaligus konsumennya. Karena pemasaran produk dilakukan secara langsung ke konsumen, maka sukses tidaknya kegiatan pemasaran sangat tergantung pada jumlah dan kemampuan distributor dalam menjual. Disamping berhasil tidaknya suatu MLM juga ditentukan oleh kualitas produk dan layanannya, yaitu produk yang memenuhi keinginan konsumen, akrab dengan kesehatan dan lingkungan; dan tentu saja sang distributor
harus mengikuti aturan main bisnis perusahaan MLM. Ditinjau dari cara dan tempatnya berhubungan dengan konsumen, bisnis eceran dapat dibagi dua : store retailing dan non store retailing. Supermarket, convinience store, departement store, super store dan katalog show rooms termasuk store retailing; yang berarti konsumen datang berbelanja ke toko penjual. Sedangkan yang termasuk non store retailing adatah direct responses marketing, misalnya mail order katalogs, tele marketing, dan sebagainya. Baik store maupun non store retailing mempynyai kekuatan dan kelemahan masing-masing. MLM yang termasuk dalam in home selling, hanya menggabung, memilah dan memilih kekuatan kedua kelompok tersebut dan menutupi kelemahan-kelemahannya.
Pada sistem pemasaran konvensional, barang dari pabrik harus melalui jalur agen tunggal, agen wilayah, agen kota, grosir, toko dan warung, baru sampai ke konsumen. Tiap-tiap unit yang terlibat mengeluarkan biaya dan mendapatkan keuntungan yang besarnya berbeda-beda yang pada akhirnya menjadi beban bagi konsumen sebagai biaya distribusi. Biaya distribusi yang tinggi terutama dikontribusikan pada tingkat pengecer. Pada jalur MLM relatif lebih singkat. Barang didistribusikan dari
pabrik ke agen tunggal, lalu melalui anggota (distributor) sampai ke konsumen. Dengan demikian, memangkas biaya-biaya yang terjadi pada saluran distribusi konvensional. Cara MLM ini ternyata juga berbeda dengan sistem penjualan langsung lainnya. Berbeda karena MLM terkesan lebih menekankan faktor konsumen dan distributor sebagai sumber kehidupan perusahaan. "Tanpa konsumen dan distributor, perusahaan bukan apa-apa karena itu mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bisnis perusahaan", demikian budaya yang dikembangkan dalam sistem MLM ini untuk memelihara hubungan dengan distributor dan konsumennya. Tenaga penjual MLM yang disebut distributor adalah wiraswastawan mandiri, yang sudah diberi pelatihan manajemen, kewiraniagaan, pengetahuan produk dan disipil diri, untuk kemudian diajarkan pada distributor-distributor baru yang ia sponsori. Akan tetapi distributor
ini adalah bukan karyawan MLM!. Bila seseorang tertarik untuk menjadi distributor, ia bisa mendaftar langsung ke perusahaan MLM dan kemudian dilatih. Karena distributor bukan karyawan perusahaan, maka ia harus mampu mandiri dalam menjalankan usahanya. Pendapatan distributor berasal dari keuntungan selisih harga jual dan harga beli, ditambah bonus prestasi yang progresif dari penjualan jaringan distributornya, termasuk hasil mensponsori downline (distributor yang disponsorinya). Perhitungan pendapatan dihitung dengan rumus matematis yang merangsang peningkatan penjualan dan perluasan jaringan secara simultan. Untuk menjamin perhitungan dan pendapatan ini perusahaan MLM menerapkan komputerisasi yang memberikan laporan setiap bulannya kepada distributor tentang hasil pencapaiannya. Sedangkan untuk memberi ketenangan bekerja bagi distributornya, perusahaan MLM menjamin produknya tidak bisa dibeli dari toko eceran umum lainnya. Perang harga antara para distributor tidak akan terjadi karena harga jual ditetapkan oleh kantor pusat perusahaan MLM.
Salah satu cara perusahaan untuk menembus pasar dengan cepat adalah dengan sistem pemasaran bertingkat (multi level marketing). MLM adalah sistem pemasaran yang mengandalkan penjualan langsung (direct selling) melalui jaringan distributornya yang terbentuk secara berantai, di mana setiap distributor yang merekrut dan direkrut selalu ada kaitan perhitungan komisi dan bonus. Tujuan dari sistem pemasaran bertingkat ini adalah menyebarkan produk dan mensejahterakan distributor
sekaligus konsumennya. Karena pemasaran produk dilakukan secara langsung ke konsumen, maka sukses tidaknya kegiatan pemasaran sangat tergantung pada jumlah dan kemampuan distributor dalam menjual. Disamping berhasil tidaknya suatu MLM juga ditentukan oleh kualitas produk dan layanannya, yaitu produk yang memenuhi keinginan konsumen, akrab dengan kesehatan dan lingkungan; dan tentu saja sang distributor
harus mengikuti aturan main bisnis perusahaan MLM. Ditinjau dari cara dan tempatnya berhubungan dengan konsumen, bisnis eceran dapat dibagi dua : store retailing dan non store retailing. Supermarket, convinience store, departement store, super store dan katalog show rooms termasuk store retailing; yang berarti konsumen datang berbelanja ke toko penjual. Sedangkan yang termasuk non store retailing adatah direct responses marketing, misalnya mail order katalogs, tele marketing, dan sebagainya. Baik store maupun non store retailing mempynyai kekuatan dan kelemahan masing-masing. MLM yang termasuk dalam in home selling, hanya menggabung, memilah dan memilih kekuatan kedua kelompok tersebut dan menutupi kelemahan-kelemahannya.
Pada sistem pemasaran konvensional, barang dari pabrik harus melalui jalur agen tunggal, agen wilayah, agen kota, grosir, toko dan warung, baru sampai ke konsumen. Tiap-tiap unit yang terlibat mengeluarkan biaya dan mendapatkan keuntungan yang besarnya berbeda-beda yang pada akhirnya menjadi beban bagi konsumen sebagai biaya distribusi. Biaya distribusi yang tinggi terutama dikontribusikan pada tingkat pengecer. Pada jalur MLM relatif lebih singkat. Barang didistribusikan dari
pabrik ke agen tunggal, lalu melalui anggota (distributor) sampai ke konsumen. Dengan demikian, memangkas biaya-biaya yang terjadi pada saluran distribusi konvensional. Cara MLM ini ternyata juga berbeda dengan sistem penjualan langsung lainnya. Berbeda karena MLM terkesan lebih menekankan faktor konsumen dan distributor sebagai sumber kehidupan perusahaan. "Tanpa konsumen dan distributor, perusahaan bukan apa-apa karena itu mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bisnis perusahaan", demikian budaya yang dikembangkan dalam sistem MLM ini untuk memelihara hubungan dengan distributor dan konsumennya. Tenaga penjual MLM yang disebut distributor adalah wiraswastawan mandiri, yang sudah diberi pelatihan manajemen, kewiraniagaan, pengetahuan produk dan disipil diri, untuk kemudian diajarkan pada distributor-distributor baru yang ia sponsori. Akan tetapi distributor
ini adalah bukan karyawan MLM!. Bila seseorang tertarik untuk menjadi distributor, ia bisa mendaftar langsung ke perusahaan MLM dan kemudian dilatih. Karena distributor bukan karyawan perusahaan, maka ia harus mampu mandiri dalam menjalankan usahanya. Pendapatan distributor berasal dari keuntungan selisih harga jual dan harga beli, ditambah bonus prestasi yang progresif dari penjualan jaringan distributornya, termasuk hasil mensponsori downline (distributor yang disponsorinya). Perhitungan pendapatan dihitung dengan rumus matematis yang merangsang peningkatan penjualan dan perluasan jaringan secara simultan. Untuk menjamin perhitungan dan pendapatan ini perusahaan MLM menerapkan komputerisasi yang memberikan laporan setiap bulannya kepada distributor tentang hasil pencapaiannya. Sedangkan untuk memberi ketenangan bekerja bagi distributornya, perusahaan MLM menjamin produknya tidak bisa dibeli dari toko eceran umum lainnya. Perang harga antara para distributor tidak akan terjadi karena harga jual ditetapkan oleh kantor pusat perusahaan MLM.
KESIMPULAN :
Waralaba (Franchise) merupakan suatu
bentuk bisnis kerjasama yang dilakukan oleh dua belah pihak, dimana pihak
pertama (franchisor) memberikan hak kepada pihak kedua (franchisee) untuk
menjual produk atau jasa dengan memanfaatkan merk dagang yang dimiliki oleh
pihak pertama (franchisor) sesuai dengan prosedur atau system yang diberikan.
Waralaba merupakan salah satu bentuk perikatan/atau perjanjian dimana kedua
belah pihak harus memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing. Perjanjian waralaba adalah
perjanjian yang tidak bertentangan dengan undang-undang, agama, ketertiban umum, dan kesusilaan. Kemudian
banyak orang yang mengatakan bahwa waralaba itu sama dengan lisensi, padahal
pada kenyataannya kedua istilah tersebut berbeda baik dari segi pengertian
maupun dari segi pengaplikasiannya. Lisensi merupakan pemberian hak merk/hak
cipta kepada pihak tertentu dan tidak mempunyai tanggung jawab untuk melakukan
bimbingan ataupun pelatihan kepada penerima lisensi. Sedangkan di dalam bisnis
waralaba, pihak franchisor mempunyai kewajiban untuk memberikan pelatihan dan
bimbingan kepada pihak franchisee.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Halim,
Abdul, Drs. SE. MM. AK. 2005. Manajemen Keuangan Bisnis Konsep dan
Aplikasinya. Jakarta: Mitra Wacana Media.
2.
Muhammad.
2016. Manajemen Pembiayaan.
Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
3.
Wiratmo,
Masykur.1994. Kewirausahaan. Jakarta
: Universitas Gunadarma.
0 Comments