Advertisement

Responsive Advertisement

Waralaba / Francising dan Pemasaran Langsung


Topik         : Waralaba / Francising dan Pemasaran Langsung
Sub topik   :
  • Waralaba
  • Resiko investasi dalam usaha waralaba
  • Persetujuan waralaba
  • Pemasaran langsung
  • Keuntungan dari pemasaran langsung
  • Teknik alternative pemasaran langsung
  • Multi level Marketing


A.  Waralaba

Pengertian Waralaba / Francising

    Waralaba merupakan peluang bagi wirausahawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan dan dukungan dari pemberi waralaba. Sering wirausahawan memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil. Dengan waralaba, wirausahawan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan.

Definisi Waralaba / Francising
    Wiralaba bias didefinisikan sebagai persetujuan dimana perusahaan / distributor tunggal dari produk yang mempunyai merk dagang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan, distributor, atau pengecer independen dengan imbalan pembayaran royalty dan menyesuaikan diri dengan prosedur operasi strandar. Orang yang menawarkan waralaba disebut (franchisor) dan orang yang memberi hak waalaba dan diberkan kesempatan untuk masuk dalam usaha baru dengan peluang besar untuk berhasil disebut (franchisee)

B.  Resiko investasi dalam usaha waralaba
Untuk franchising melibatkan banyak resiko yang harus diketahui oleh para wirausahawan sebelum mereka mempertimbangkan investasi demikian.
Langkah-langkah yang bias diambil untuk menurunkan atau meminimisasikan resiko investasi dalam franchising
1.  Melakukan evaluasi diri wirausahawan hendaknya melakukan evaluasi sendiri untuk menyakinkan bahwa memasuki ventura franchising adalah tepat bagi dirinya
2.  Meneliti franchising tidak setiap usaha waralaba tepat untuk anda. Wirausahawan harus mengevaluasi usaha waralaba untuk memutuskan mana yang paling tepat. Sejumlah factor yang harus dinilai sebelum membuat keputusan akhir adalah:
1.  Usaha waralaba yang mapan dan belum mapan. Terdapat banyak keuntungan dan kerugian dalam melakukan investasi pada usaha wiralaba yang mapan atau belum mapan. Investasi pada usaha wiralaba yang belum mapan merupakan investasi yang tidak mahal. Akan tetapi, hal ini diimbangi dengan resiko yang besar. Penerima hak waralaba mungkin melakukan kesalahan yang berakibat kegagalan usaha. Akan tetapi, investasi pada usaha waralaba yang belum mapan merupakan tantangan yang bisa mendatangkan keuntungan yang besar ketika usaha tumbuh dengan cepat.


C.   Persetujuan waralaba
a.   Persetujuan berisi semua persyaratan spesifikasi dan kewajiban pemakai waralaba. Persyaratan yang bisa dipakai seperti panjang kontrak, finansial untuk menentukan harga, pembayaran royalti.
b.   Masalah pemutusan perjanjian waralaba sering menyeret ke pengadilan sehingga persyaratan perlu lebih ketat.

D.  Pemasaran langsung
a.   Memberi peluang yang menguntungkan dibanding dengan tipe pemula karena risiko relatif kecil.
b.   Mendapatkan manfaat langsung dari pelanggan tertentu dengan teknik pemasaran langsung.
c.   Pemasaran langsung dapat dikirimkan melalui pos langsung serta kunjungan pribadi dari calon pelanggan.

E.   Keuntungan dari pemasaran langsung
1.  Dapat menjangkau calon pelanggan pada saat yang tepat dan dibaca oleh calon pelanggan yang memiliki prospek
2.  Memungkinkan pemasar menguji media dan pesan alternatif untuk menemukan pendekatan yang paling efektif dari segi biaya
3.  Membuat penawaran dan strategi pemasar kurang dapat dilihat pesaing
4.  Dapat mengukur respons terhadap kampanye

F.   Teknik alternative pemasaran langsung
Sejumlah strategi alternatif bisa digunakan oleh wiraswastawan pada usaha-usaha pemula.

1.  Periklanan terklasifikasi (classified advertising). Pendekatan paling sederhana dan tidak mahal bagi wiraswastawan adalah iklan terpilih pada surat kabar dan majalah. Majalah atau surat kabar hendaknya diidentifikasi yang akan mencapai pasar produk/ jasa yang tepat. Iklan terklasifikasi bisa mendatangkan hasil laba yang tinggi.
2.  Periklanan display (display ads). Tipe periklanan ini memungkinkan wiraswastawan membeli kolom pada majalah atau surat kabar. Ia memberi peluang untuk menjelaskan secara gamblang mengenai gambaran produk/ jasa. Disamping itu kupon potongan harga bisa dimasukkan dalam iklan tersebut sehingga pelanggan bisa memotongnya untuk dikirimkan bersama pembayarannya.
3.  Kiriman pos langsung (direct mail). Tehnik ini memungkinkan wiraswastawan untuk mengirim barang secara langsung kepada calon pelanggan. Tehnik ini hendaknya digunakan ketika terdapat produk dan segmen pasar yang jelas.
4.  Katalog penjualan (catalog sales). Pencetakan katalog berkualitas merupakan investasi yang sangat mahal bagi wiraswastawan. Walaupun ini lebih mudah dibandingkan menjual di toko eceran. Katalog harus menarik dan merangsang minat pelanggan. Keuntungannya adalah bahwa katalog memungkinkan penjualan berulang karena katalog mungkin disimpan untuk digunakan di masa yang akan datang.
5.  Pemasaran tanggapan langsung media (media directy renponse marketing). Radio, televisi dan telepon mungkin dipakai sebagai pendekat alternatif untuk pemasaran produk atau jasa. Radio dan televisi dipandang sebagai bentuk periklanan media siaran. Dalam membeli waktu siar dan bukannya ruang, sebagaimana iklan display, wiraswastawan menghadapi masalah yang berbeda. Dalam membeli waktu, tidak ada jadwal yang tersedia, yang mempersulit perencanaan. Biaya-biaya akan berbeda, tergantung pada waktu, stasiun, panjang iklan, dan ukuran pendengar dan pemirsa yang mungkin dicapai. Tele marketing juga menjadi metode menjual produk atau jasa yang sangat populer. Biaya-biaya bisa ditekan hingga minimum namun tetap mencapai pendengar dan pemirsa yang luas. Keuntungan tele marketing adalah bahwa yang memberikan umpan balik langsung kepada pemakai. Jadi tingkat tanggapan lebih tinggi dibanding metode lain. Wiraswastawan bisa mengidentifikasi komunitas dengan percakapan telepon menurut demografi kepada orang-orang yang mungkin besar membeli produk/ jasa.

G. Multi Level Marketng.

1.  Pengertian dan Cara Kerja MLM.
Salah satu cara perusahaan untuk menembus pasar dengan cepat adalah dengan sistem pemasaran bertingkat (multi level marketing). MLM adalah sistem pemasaran yang mengandalkan penjualan langsung (direct selling) melalui jaringan distributornya yang terbentuk secara berantai, di mana setiap distributor yang merekrut dan direkrut selalu ada kaitan perhitungan komisi dan bonus. Tujuan dari sistem pemasaran bertingkat ini adalah menyebarkan produk dan mensejahterakan distributor
sekaligus konsumennya. Karena pemasaran produk dilakukan secara langsung ke konsumen, maka sukses tidaknya kegiatan pemasaran sangat tergantung pada jumlah dan kemampuan distributor dalam menjual. Disamping berhasil tidaknya suatu MLM juga ditentukan oleh kualitas produk dan layanannya, yaitu produk yang memenuhi keinginan konsumen, akrab dengan kesehatan dan lingkungan; dan tentu saja sang distributor
harus mengikuti aturan main bisnis perusahaan MLM. Ditinjau dari cara dan tempatnya berhubungan dengan konsumen, bisnis eceran dapat dibagi dua : store retailing dan non store retailing. Supermarket, convinience store, departement store, super store dan katalog show rooms termasuk store retailing; yang berarti konsumen datang berbelanja ke toko penjual. Sedangkan yang termasuk non store retailing adatah direct responses marketing, misalnya mail order katalogs, tele marketing, dan sebagainya. Baik store maupun non store retailing mempynyai kekuatan dan kelemahan masing-masing. MLM yang termasuk dalam in home selling, hanya menggabung, memilah dan memilih kekuatan kedua kelompok tersebut dan menutupi kelemahan-kelemahannya.
Pada sistem pemasaran konvensional, barang dari pabrik harus melalui jalur agen tunggal, agen wilayah, agen kota, grosir, toko dan warung, baru sampai ke konsumen. Tiap-tiap unit yang terlibat mengeluarkan biaya dan mendapatkan keuntungan yang besarnya berbeda-beda yang pada akhirnya menjadi beban bagi konsumen sebagai biaya distribusi. Biaya distribusi yang tinggi terutama dikontribusikan pada tingkat pengecer. Pada jalur MLM relatif lebih singkat. Barang didistribusikan dari
pabrik ke agen tunggal, lalu melalui anggota (distributor) sampai ke konsumen. Dengan demikian, memangkas biaya-biaya yang terjadi pada saluran distribusi konvensional. Cara MLM ini ternyata juga berbeda dengan sistem penjualan langsung lainnya. Berbeda karena MLM terkesan lebih menekankan faktor konsumen dan distributor sebagai sumber kehidupan perusahaan. "Tanpa konsumen dan distributor, perusahaan bukan apa-apa karena itu mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bisnis perusahaan", demikian budaya yang dikembangkan dalam sistem MLM ini untuk memelihara hubungan dengan distributor dan konsumennya. Tenaga penjual MLM yang disebut distributor adalah wiraswastawan mandiri, yang sudah diberi pelatihan manajemen, kewiraniagaan, pengetahuan produk dan disipil diri, untuk kemudian diajarkan pada distributor-distributor baru yang ia sponsori. Akan tetapi distributor
ini adalah bukan karyawan MLM!. Bila seseorang tertarik untuk menjadi distributor, ia bisa mendaftar langsung ke perusahaan MLM dan kemudian dilatih. Karena distributor bukan karyawan perusahaan, maka ia harus mampu mandiri dalam menjalankan usahanya. Pendapatan distributor berasal dari keuntungan selisih harga jual dan harga beli, ditambah bonus prestasi yang progresif dari penjualan jaringan distributornya, termasuk hasil mensponsori downline (distributor yang disponsorinya). Perhitungan pendapatan dihitung dengan rumus matematis yang merangsang peningkatan penjualan dan perluasan jaringan secara simultan. Untuk menjamin perhitungan dan pendapatan ini perusahaan MLM menerapkan komputerisasi yang memberikan laporan setiap bulannya kepada distributor tentang hasil pencapaiannya. Sedangkan untuk memberi ketenangan bekerja bagi distributornya, perusahaan MLM menjamin produknya tidak bisa dibeli dari toko eceran umum lainnya. Perang harga antara para distributor tidak akan terjadi karena harga jual ditetapkan oleh kantor pusat perusahaan MLM.

KESIMPULAN :

Waralaba (Franchise) merupakan suatu bentuk bisnis kerjasama yang dilakukan oleh dua belah pihak, dimana pihak pertama (franchisor) memberikan hak kepada pihak kedua (franchisee) untuk menjual produk atau jasa dengan memanfaatkan merk dagang yang dimiliki oleh pihak pertama (franchisor) sesuai dengan prosedur atau system yang diberikan.
Waralaba merupakan salah satu bentuk perikatan/atau perjanjian dimana kedua belah pihak harus memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing. Perjanjian  waralaba  adalah  perjanjian yang tidak bertentangan dengan undang-undang, agama, ketertiban umum, dan kesusilaan. Kemudian banyak orang yang mengatakan bahwa waralaba itu sama dengan lisensi, padahal pada kenyataannya kedua istilah tersebut berbeda baik dari segi pengertian maupun dari segi pengaplikasiannya. Lisensi merupakan pemberian hak merk/hak cipta kepada pihak tertentu dan tidak mempunyai tanggung jawab untuk melakukan bimbingan ataupun pelatihan kepada penerima lisensi. Sedangkan di dalam bisnis waralaba, pihak franchisor mempunyai kewajiban untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pihak franchisee.



DAFTAR PUSTAKA


1.  Halim, Abdul, Drs. SE. MM. AK. 2005. Manajemen Keuangan Bisnis Konsep  dan Aplikasinya. Jakarta: Mitra Wacana Media.

2.  Muhammad. 2016. Manajemen Pembiayaan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

3.  Wiratmo, Masykur.1994. Kewirausahaan. Jakarta : Universitas Gunadarma.




Post a Comment

0 Comments